BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1. Permasalahan : Latar Belakang Dan Rumusannya
Negara Republik Indonesia adalah Negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang bertujuan mewujudkan tata kehidupan Negara dan bangsa yang sejahtera, aman, tentram, serta tertib. Dalam tata kehidupan yang demikian itu dijamin persamaan kedudukan warga masyarakat dalam hukum. Peran pemerintah berupa wujud dari kepedulian negara terhadap warga negaranya. Setiap tindakan kebijakan pemerintah harus berdasar atas hukum dan peraturan yang berlaku serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Negara Republik Indonesia adalah Negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang bertujuan mewujudkan tata kehidupan Negara dan bangsa yang sejahtera, aman, tentram, serta tertib. Dalam tata kehidupan yang demikian itu dijamin persamaan kedudukan warga masyarakat dalam hukum. Peran pemerintah berupa wujud dari kepedulian negara terhadap warga negaranya. Setiap tindakan kebijakan pemerintah harus berdasar atas hukum dan peraturan yang berlaku serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
No comments:
Post a Comment