19.2.12

Dwonload Gratis Skripsi Hukum : PROSES PENEGAKAN HUKUM PERBUATAN CABUL -BAB IV

BAB IV
PENUTUP

1.    Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan bab – bab terdahulu, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
a.    Proses penegakan hukum perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Ngawi adalah Majelis Hakim memvonis terdakwa Sutikno Bin Keni dengan putusan Pengadilan Negeri No. 81/Pid. B/2006/PN. Ngw divonis dengan hukuman 15 bulan penjara potongan 3 bulan masa tahanan.
b.    Upaya penanggulangan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Ngrambe yaitu :

No comments:

Post a Comment