27.2.12

Download Gratis Skripsi Hukum: BABIII- Perlindungan Hukum Korban Perdagangan Anak Perempuan

BAB III
FAKTOR-FAKTOR PENGHAMBAT PERLINDUNGAN HUKUM
BAGI KORBAN PERDAGANGAN ANAK PEREMPUAN
DI DESA JATIGEMBOL KECAMATAN KEDUNGGALAR
KABUPATEN NGAWI
1.   Upaya Perlindungan Hukum Korban Perdagangan Anak Perempuan
Masalah pelacuran anak dan perdagangan anak bukan hanya merupakan masalah nasional tetapi juga merupakan masalah internasional. Ini bukan hanya karena masalah ini terdapat di semua negara tetapi juga karena perdagangan anak dilakukan secara internasional atau antar negara. Karenanya pada tingkat internasional, kebijakan dan hukum telah diberlakukan untuk mengatasi masalah pelacuran anak dan perdagangan anak baik secara langsung maupun tak langsung. Perkembangan terakhir, pemerintah Indonesia telah membuat kemajuan yang signifikan dalam menangani masalah ini. Ini karena suasana politik setelah masa Orde Baru. Pada masa Orde Baru, Pemerintah Indonesia hanya meratifikasi sedikit konvensi yang terkait dengan masalah ini. Ketika meratifikasi pun, biasanya tidak ada tindak lanjut dari peratifikasian konvensi tersebut. Pada tahun 1996, pemerintah menandatangani Deklarasi Stockholm dan Agenda Aksi mengenai Eksploitasi Seksual Komersial Anak (Stockholm Declaration and Action Agenda on CSEC), namun hingga Orde Baru jatuh, tidak ada tindak lanjut nyata dari penandatangan tersebut. 
 
 Untuk melihat lebih lengkapnya sobat Jendela Dunia bisa langsung download di bawah ini:
 Download  Selengkapnya>>

No comments:

Post a Comment