27.2.12

Download Gratis Skripsi Hukum: BABIV- Perlindungan Hukum Korban Perdagangan Anak Perempuan

BAB IV
PENUTUP
1.   Kesimpulan
            Berdasarkan pembahasan bab – bab terdahulu dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
a.   Dasar perlindungan hukum dan rehabilitasi bagi korban perdagangan anak perempuan adalah :
      1)   Konvensi hak – hak anak tahun 1989. Yang dimaksud anak dalam konvensi ini adalah setiap manusia yang berusia di bawah delapan belas tahun, kecuali berdasarkan undang – undang yang berlaku bagi anak – anak ditentukan bahwa usia dewasa dicapai lebih.
      2)   Konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan tahun 1979.
      3)   Konvensi 28 Den Hagg tentang Aspek – Aspek Perdata Penculikan Anak Internasional Tahun 1980.
      4)   Konverensi Perserikatan Bangsa-Bangsa melawan Kejahatan Transnasional.
      5)   Lampiran II protokol untuk Mencegah, Menanggulangi dan Menghukum Perdagangan Manusia, khususnya Wanita dan Anak – Anak, sebagai Suplemen untuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Kejahatan Transnasional Terorganisasi ( Protokol Perdagangan Manusia Palermo ) tahun 2000.
      6)   Undang – undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Untuk melihat lebih lengkapnya sobat Jendela Dunia bisa langsung download di bawah ini:

No comments:

Post a Comment